Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dan Penjelasannya

Pendidikan kewarganegaraan atau juga dikenal sebagai civic education merupakan salah satu mata pelajaran yang biasa kita pelajari di bangku pendidikan. Dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, Pendidikan kewarganegaan diajarkan. Hanya saja sebagian warga negara kerap melupakan tujuan dan maksud dari pendidikan kewarganegaraan diterapkan.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Secara umum pendidikan kewarganegaraan adalah suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan warga negara, terutama generasi muda, dengan menumbuhkan moral dan jati diri agar dapat berpartisipasi dalam pembelaan negara.

Ada banyak ahli yang mengemukakan pengertian soal apa itu pendidikan kewarganegaraan, misalnya:

  1. Stanley E. Dimond berpendapat bahwa civics adalah citizenship yang mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah. Makna pertama yaitu kewarganegaraan adalah kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah. Makna kedua adalah aktivitas politik dan pemilihan dengan suara terbanyak, organisasi pemerintahan, badan pemerintahan, hukum, dan tanggung jawab.
  2. Henry Randall Waite menyebutkan pendidikan kewarganegaraan sebagai civics. Civics adalah ilmu kewarganegaraan bicara tentang hubungan manusia dengan manusia dalam ruang perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi atau individu-individu dengan negara.. Misalnya organisasi sosial, ekonomi, dan politik
  3. Azyumardi Azra menyebut sebagai civics education yang kemudian dikembangkan menjadi pendidikan kewargaan. Secara substantif pendidikan kewarganegaraan tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pada dasarnya pendidikan kewarganegaraan yang diterapkan tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Tujuan tersebut juga dapat dilihat dari beberapa aspek yang berbeda. Berikut adalah tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum, khusus, bagi mahasiswa, dan menurut para ahli.

1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum

Secara umum pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga negara dan berwawasan kenegaraan, serta perilaku dan sikap cinta tanah air, dengan bersendikan wawasan nusantara, kebudayaan bangsa, serta ketahanan nasional yang ada dalam diri calon penerus bangsa yang saat ini sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan, teknologi, serta seni.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan lain adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani, yang memegang peran penting dalam keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.

2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Khusus

Pendidikan kewarganegaraan secara khusus memiliki beberapa poin penting terutama penerapannya di sekolah. Berikut beberapa poin tersebut:

  • Untuk membentuk perilaku siswa dan moral, karena mempelajari kewarganegaraan mempunyai peran penting terhadap pembentukan moral dan perilaku.
  • Mendorong siswa agar mereka bisa mempunyai kemampuan serta kecakapan dalam mengenali berbagai macam permasalahan hidup serta kesejahteraan maupun bagaimana cara untuk menyelesaikan dan mengatasinya.
  • Mendorong para siswa agar dapat memperoleh kemampuan untuk memutuskan sikap yang harus diambil dalam kondisi tertentu dengan penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah ditanamkan di dalam diri pribadi masing-masing.
  • Mendorong para siswa agar dapat mengenali dan juga memahami segala bentuk perubahan serta perkembangan dari ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
  • mendorong siswa agar bisa mempunyai kemampuan dalam memaknai segala peristiwa sejarah da juga nilai-nilai kebudayaan sebagai bentuk upaya menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan pedoman persatuan bangsa Indonesia.

3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Tujuan pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dirjen Dikti. Landasan untuk hal tersebut diambil melalui Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000 yang mencakup tiga poin tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan.

  • Pertama adalah agar mahasiswa mempunyai kemampuan untuk memahami dan juga melaksanakan hak dan kewajiban secara  jujur, santun, serta demokratis serta ikhlas sebagawai Warga Negara Indonesia yang telah terdidik dan bertanggung jawab.
  • kedua adalah bertujuan agar mahasiswa dapat menguasai, memahami serta mengatasi berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  • Ketiga yaitu agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

4. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Menurut Somantri tujuan dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan secara umum yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia kepada bangsa dan juga negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Sementara itu Maftuh berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan tujuan agar setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik atau juga disebut dengan to be good citizens.

Artinya setiap warga negara mempunyai civics inteliegence atau kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial, dan emosional. Juga memiliki kecerdasan kewargaan secara spiritual, serta civics responsibility berupa rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara dan mampu ikut serta dalam kehidupan masyarakat.

Adapun Branson menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan (civic education) bertujuan untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.

Sapriya menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu keikutsertaan seseorang yang penuh nalar serta tanggung jawab dalam sebuah kehidupan politik dari warga negara, yang memiliki ketaatan kepada nilai dan prinsip dasar demokrasi konstitusional di Indonesia.

Dan keikutsertaan seorang warga negara secara efektif serta penuh tanggung jawab tentunya sangat membutuhkan pemahaman dan penguasaan terhadap seperangkat ilmu, baik ilmu pengetahuan, keterampilan intelektual, maupun keterampilan dalam berperan serta.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dan Penjelasannya. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.