Perjanjian Renville, Latar Belakang, Waktu, Tokoh, Isi dan Dampaknya

Meskipun telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dalam meraih pengakuan kedaulatan dari negara lain, Indonesia mengalami berbagai kesulitan.

Salah satunya dari Belanda yang notabene masih berniat untuk menduduki wilayah Indonesia. Belanda masih menggunakan trik-trik licik untuk bisa kembali berkuasa. Pasca perjanjian Linggarjati pelaksanaannya batal, perjanjian Renville pun diselenggarakan atas beberapa alasan.

Apa Itu Perjanjian Renville?

Pengertian Perjanjian Renville

Perjanjian renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dilakukan di atas kapal perang milik Amerika Serikat bernama USS Renville pada 17 Januari 1948.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Latar belakang perjanjian Renville ini karena adanya perseteruan pasca proklamasi kemerdekaan tahun 1947. Perseteruan tersebut terjadi pada serangan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli hingga 24 Agustus 1947. Indonesia pun menganggap Belanda melanggar isi Perjanjian Linggarjati yang telah disepakati sebelumnya.

Tak hanya reaksi keras dari Indonesia, sikap Belanda pun menimbulkan reaksi serupa dari pihak luar. Resolusi gencatan senjata antara Indonesia-Belanda pun dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Alhasil pada tanggal 6 Agustus 1947, Agresi Militer I diperintahkan untuk dihentikan oleh Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda.

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda pada 25 Agustus 1947 dengan membentuk Komisi Tiga Negara. Komisi Tiga Negara tersebut terdiri atas Amerika Serikat yang disetujui oleh Belanda dan Indonesia, Belgia dipilih oleh Belanda, dan Australia dipilih oleh Indonesia.

Komisi Tiga Negara (KTN) dibentuk sebagai badan arbitase yang disetujui PBB untuk mengawasi gencatan senjata serta menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Setelah resolusi penyelesaian tersebut, Belanda memplokamirkan garis Van Mook pada tanggal 29 Agustus 1947. Garis Van Mook merupakan pembatas wilayah Indonesia dan Belanda. Wilayah Indonesia hanya tinggal sepertiga pulau Jawa dan Sumatera saja. Adanya blokade ini juga membuat makanan, pakaian, hingga persenjataan dicegah masuk ke wilayah Indonesia.

Sebagai dewan arbitrase, KTN sendiri bertugas membantu penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda. Kemudian Komisi Tiga Negara mengusulkan kedua pihak untuk melakukan perundingan. Hingga kemudian perundingan tersebut terjadi di kapal perang Renville dan lahirlah perjanjian Renville.

Jadi bisa disimpulakan bahwa Agresi Militer Belanda I menjadi salah satu latar belakang perjanjian Renville. Meskipun isinya sama sekali tidak menguntungkan Indonesia, namun pemerintah Indonesia tidak memiliki opsi lainnya.

Dengan tujuan meredam agresi Belanda yang menjadi-jadi, mengurangi dampak lebih buruk dari perang, dan mendapat pengakuan kedaulatan, akhirnya dengan mediator dari PBB perundingan tersebut terjadi.

Waktu dan Tempat Perjanjian Renville

Waktu dan Tempat Perjanjian Renville

Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 1947. Sedangkan penandatangannya dilakukan pada 17 Januari 1948. Perundingan tersebut dilaksanakan di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS Renville. Kapal perang yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ini dianggap tempat paling aman dan netral oleh kedua belah pihak.

Jadi kapan perjanjian Renville dilakukan? Jawabanya adalah 8 Januari 1947. Dan tempat perjanjian Renville adalah di Kapal Perang AS, USS Renville. Karena itu disebut perjanjian Renville.

Tokoh Perjanjian Renville

Tokoh Perjanjian Renville

Dalam perjanjian tersebut, masing-masing pihak memiliki tokoh-tokoh dalam delegasi. Untuk pihak Indonesia mendelegasikan:

  • Amir Syarifudin Harahap sebagai Ketua
  • Ali Sastroamijoyo
  • Haji Agus Salim
  • Coa Tik Len
  • Johannes Leimena
  • Nasrun

Sedangkan untuk pihak Belanda, menunjuk:

  • R Abdul Kadir Wijoyoatmojo sebagai ketua (walaupun dari Indonesia, tapi dia begitu memihak Belanda)
  • P.J Koest
  • Dr.Chr.Soumokil
  • Van Vredenburg

Dan dari Pihak penengah atau Mediator yang berasal dari PBB, diwakili oleh:

  • Frank Porter Graham (Ketua)
  • Richard Kirby
  • Paul van Zeeland

Isi Perjanjian Renville

Isi Perjanjian Renville

Perjanjian diatas kapal perang Renville ini menelurkan isi yang disepakati bersama. Adapun isi perjanjian perjanjian Renville tersebut antara lain:

  1. Belanda hanya mengakui wilayah Republik Indonesia sebatas Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Sumatera.
  2. Batas wilayah Republik Indonesia serta daerah pendudukan Belanda yang disetujui.
  3. Republik Indonesia masuk sebagai bagian Republik Indonesia Serikat
  4. Hingga akan terbentuknya Republik Indonesia Serikat, Belanda tetap akan berdaulat.
  5. Republik Indonesia Serikat kedudukannya sejajar dengan Uni Indonesia-Belanda.
  6. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
  7. Pemilihan umum akan diadakan pada kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun ke depan. Tujuannya sebagai pembentukan konstituante Republik Indonesia Serikat.
  8. Pasukan tentara Indonesia yang sebelumnya berkedudukan di daerah pendudukan Belanda harus pindah ke daerah Republik Indonesia.

Tujuan Perjanjian Renville

Berbeda dengan tujuan Perjanjian Linggarjati agar Indonesia diakui secara de facto, perjanjian Renville sendiri memiliki sejumlah tujuan. Baik Belanda dan Indonesia memiliki tujuan-tujuannya sendiri. Diantaranya :

1. Menunjukan bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara kecil di wilayah Indonesia

Belanda sebenarnya ingin Indonesia merubah bentuk negaranya dari negara kesatuan menjadi serikat. Motifnya agar Belanda bisa memiliki negara bentukannya sendiri.

Kesimpulannya, Belanda masih ingin meletakan cengkraman kolonialismenya atas Indonesia. Pasca agresi militer I, Belanda menduduki beberapa wilayah dan akhirnya diklaim sebagai milik Belanda.

2. Mendirikan negara persemakmuran di Indonesia

Belanda bertujuan mendirikan negara persemakmuran. Belanda hanya mengakui kedaulatan Indonesia jika Indonesia menjadi negara persemakmurannya. Adanya perjanjian Renville juga bertujuan agar niat mendirikan negara-negara boneka bentukan Belanda kian melenggang.

Belanda mendirikan beberapa negara boneka di wilayah yang dikuasinya. Antara lain Negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, hingga Negara Sumatera Timur.

3.  Menghentikan pertikaian pasca perjanjian Linggarjati

Tujuan Indonesia menyetujui adanya perjanjian Renville agar masalah-masalah setelah batalnya perjanjian Linggarjati serta meletusnya Agresi Militer Belanda I terselesaikan. Tujuan tersebut juga melatarbelakangi KTN untuk menggelar perundingan tersebut. Pemerintah Indonesia berharap akan kejelasan status wilayah-wilayah yang dikuasi Belanda pasca agresi militer I.

Indonesia pun berharap bisa memenangkan wilayah tersebut lewat jalur diplomasi. Akan tetapi selama perundingan terbilang alot dan pada akhirnya Indonesia tidak bisa memenangkan wilayah tersebut.

Sampai perjanjian berakhir, wilayah Indonesia hanya meliputi ¾ Pulau Sumatera, Yogyakarta, serta Jawa Tengah.

4. Menghindari perang dan kerugian yang lebih besar

Indonesia pun berharap dengan adanya perjanjian ini akan menghindari meletusnya perang yang lebih besar dari agresi I Belanda. Pasca agresi I Belanda, Indonesia mengalami banyak kerugian. Mulai dari kehilangan pasukan, kerugian negara, hingga kehilangan banyak wilayah potensial.

Mr. Amir Syarifuddin sebenarnya telah diingatkan bahwa perjanjian ini hanya akan merugikan Indonesia. Namun Indonesia sudah tidak memiliki pilihan lain. Sebab tanpa perundingan, dikhawatirkan Belanda akan menyerang kembali dengan serangan yang lebih masif.

Dampak Perjanjian Renville

Wilayah Indonesia Pasca Perjanjian Renville
Wilayah Indonesia Pasca Perjanjian Renville

Perjanjian Renville sebenarnya hanya merugikan Indonesia. Terbukti dari isi perjanjiannya membuat Republik Indonesia terpecah belah. Hal tersebut juga memberikan banyak dampak lainnya sebagai berikut:

1. Indonesia terpaksa menyetujui bentuk Republik Indonesia Serikat

Pada awal kemerdekaan, Indonesia memplokamirkan diri sebagai Negara Kesatuan dimana kepala negara dan pemerintahannya dipegang presiden. Namun dalam perjanjian Renville, Indonesia harus menyetujui perubahan bentuk negara Indonesia dari kesatuan menjadi serikat. Hal ini pun seperti apa yang melatarbelakangi Belanda melakukan perjanjian tersebut.

Indonesia pun menjadi Republik Indonesia Serikat yang notabene adalah negara persemakmuran Belanda. Hal ini juga diakuinya kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Namun dengan pengakuan tersebut, Indonesia tidak sepenuhnya berdaulat karena masih terikat kekuasaan dengan pemerintah Belanda.

2. Terbentuknya kabinet Amir Syarifudin II

Tak hanya bentuk negara Indonesia yang berubah, Indonesia pun harus mengubah sistem pemerintahan dan konstitusinya. Alhasil sistem pemerintaha presidensial berubah menjadi sistem parlementer. Presiden tidak lagi menjadi kepala negara sekaligus pemerintahan. Melainkan hanya sebagai kepala negara.

Pasca berubahnya pemerintahan dan konstitusi, dipilihlah Ir.Soekarno sebagai kepala pemerintahan dan Mr.Amir Syarifuddin sebagai perdana menteri. Kemudian dibentuklah kabinet Amir Syarifuddin II.

3. Timbul Reaksi keras pada kabinet

Pasca dibentuknya kabinet Amir Syarifuddin, timbul reaksi keras terhadap kabinet tersebut. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan dianggap tidak berpihak kepada rakyat namun hanya mengedepankan kepentingan Belanda.

Reaksi keras tersebut membuat kabinet Amir Syarifuddin II tidak bertahan lama dan bubar pada akhir Januari 1948. Pasca bubarnya kabinet tersebut, Amir Syarifuddin menyerahkan mandatnya kepada presiden.

Reaksi keras pada kabinet tersebut juga menjadi cermin terjadinya disintregasi nasional bangsa.

4. Wilayah Indonesia berkurang

Pasca Agresi Militer Belanda I, pihak Belanda pun menduduki beberapa wilayah dan pada akhirnya diklaim sebagai miliknya. Untuk memperkuat klaim tersebut, dibuatlah batas antara wilayah Indonesia dan Belanda yang diberi nama Garis Van Mook. Nama Van Mook diambil dari nama Gubernur Jendral Hindia Belanda pada masa itu, Hubertus Van Mook.

Garis Van Mook ini juga dikenal dengan sebutan garis status quo yang mengelilingi batas wilayah tanah tak bertuan. Hal tersebut makin diperkuat dengan adanya isi perjanjian Renville. Wilayah Indonesia semakin berkurang. Padahal wilayah yang ditetapkan pada Perjanjian Linggarjati terbilang kecil.

Dan pada hasil perjanjian Renville, wilayah Indonesia makin berkurang lagi. Menurut perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia meliputi Madura, Jawa, dan Sumatera. Sedangkan hasil perjanjian Renville hanya sebagian Sumatera, Jawa Tengah serta Madura.

Penandatanganan perjanjian diatas kapal tersebut pun berarti Indonesia menyetujui wilayah Indonesia dibatasi dengan Garis Van Mook yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Belanda.

Wilayah yang telah dikuasi Belanda ketika Agresi Militer Belanda I menjadi wilayah pendudukannya dan lepas dari Indonesia.

5. Perekonomian Indonesia diblokade

Tak puas menggerus wilayah Indonesia, mengubah bentuk negara hingga pemerintahan, Belanda pun mengekang perekonomian Indonesia. Pasca peralihan bentuk negara hingga pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah kekuasaan Belanda. Alhasil, Belanda melakukan blokade pergerakan ekonomi Indonesia.

Tujuan dari blokade ini agar pejuang Indonesia akan menderita kemudian menyerah kepada Belanda. Asset milik Indonesia pun dibawah kekuasaan Belanda. Hal ini membuat Belanda diuntungkan dari segi perekonomian dan merugikan Indonesia secara besar-besaran.

6. Pasukan TNI harus ditarik mundur

Blokade ekonomi dan berbagai sektor lainnya membuat kekuatan militer Indonesia melemah. Indonesia pun menarik pasukannya dari wilayah yang diduduki Belanda menurut perjanjian Renville. Meskipun banyak pasukan ditarik mundur, perang gerilya tetap dilakukan Indonesia.

7. Terpecah belahnya Indonesia

Wilayah Indonesia yang dicaplok Belanda, perubahan bentuk negara hingga pemerintahan membuat Belanda kian diuntungkan. Belanda pun membuat negara persemakmuran yang makin membuat Indonesia terpecah belah.

Negara persemakmuran bentukan Belanda tersebut hanyalah negara boneka buatan Belanda. Negara-negara boneka tersebut tergabung dalam Bijeenkomost voor Federaal Overlag atau BFO.

Anggota BFO sendiri antara lain Negara Borneo Barat, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Timur, hingga Negara Madura. Negara boneka tersebut lebih memihak urusan Belanda dibandingkan Indonesia. Hal inilah yang makin memperparah perpecahan Indonesia pasca perundingan Renville.

8. Meletusnya agresi militer Belanda II

Garis Van Mook yang menjadi batas wilayah Indonesia dan pendudukan Belanda ditetapkan pasca perjanjian Renville. Pada saat pengesahan garis Van Mook tersebut, gencatan senjata terjadi antara Belanda dan Indonesia. Namun gencatan senjata berakhir pada 1948. Pasukan Indonesia menyusupkan pasukan gerilya ke daerah pendudukan Belanda.

Namun tindakan tersebut membuat Indonesia dianggap melanggar perjanjian. Akibatnya, Agresi Militer Belanda II pun terjadi pada 19 Desember 1948.

Demikian uraian lengkap mengenai Perjanjian Renville yang bisa kita bagikan. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari sejarah-sejarah Indonesia yang telah terjadi.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). Perjanjian Renville, Latar Belakang, Waktu, Tokoh, Isi dan Dampaknya. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/perjanjian-renville/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.