PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL: Fungsi, Unsur dan Karakteristik Identitas Nasional

Identitas Nasional merupakan kepribadian, pandangan hidup, filsafat suatu bangsa dan juga ideoligi negara. Dengan demikian identitas nasional menempati kedudukan tertinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam tatanan hukum yang berlaku dalam suatu negara.

Identitas nasional juga merupakan dasar negara yang menjadi dasar peraturan dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara. Yang juga mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta pelaksanaan hak asasi manusia.

Pengertian Identitas Nasional

Identitas Nasional berasal dari kata identity yang berarti ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang. Dan kata Nasional berarti suatu kelompok besar yang diikat oleh kesamaan fisik (ras, budaya, dkk) dan kesamaan non fisik (cita-cita, tujuan, dkk).

Jadi dapat disimpulkan bahwa identitas Nasional adalah jati diri yang melekat pada suatu bangsa, suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, yang membedakannya dengan bangsa lainnya.

Identitas Nasional yang menjadi ciri khas suatu bangsa dan membedakannya dengan bangsa lain ini merupakan hasil manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam suatu bangsa dalam segala aspek kehidupannya.

Sebagai contoh di Indonesia, bentuk identitas nasional itu misalnya:

  • Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia. Sebab aktualisasi nilai luhur Pancasila tercermin dalam penyelenggaaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa dihimpun menjadi satu kesatuan dalam acuan Pancasila dan Bhineka Tungggal Ika sebagai dasar arah dan pengembangan kebudayaan nasional.
  • Identitas nasional menunjuk pula pada lambang, atau simbol yang bersifat nasional seperti bahasa, bendera negara, lagu kebangsaan, dan lain sebagainya. Misalnya di Indonesia, Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, serta lagu Indonesia Raya merupakan identitas nasional Indonesia.

Kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas akan selalu hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu Indentitas nasional bersifat dinamis.

Etnisitas yang diwariskan secara turun temurun sejal lama, bersifat statis. Sebab selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi untuk menjaga kemurniannya. Sedangkan globalitas bersifat dinamis, selalu berubah mengikuti perkembangan jaman.

Untuk itu diperlukan kearifan dalam melihat etnisitast dan globalitas, agar identitas nasional tetap terjaga, namun juga menjadi ketinggalan jaman. Dalam hal ini, rasa cinta tanah air dan integrasi nasional merupakan hal yang sangat penting keberadaannya, untuk menjaga indentitas nasional.

Pengertian Identitas Nasional Menurut Para Ahli

Di atas telah dijelaskan pengertian identitas nasional secara umum. Untuk lebih meningkatkan pemahaman, berikut kami sajikan pengertian identitas nasional menurut beberapa ahli:

1. Koenta Wibisono

Identitas nasional adalah manifestasi seluruh nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam setiap aspek kehidupan bangsa tersebut serta memiliki ciri khas tersendiri, yang membuatnya berbeda dengan kehidupan bangsa lain.

2. Dean A Mix dan Sandra M Hawley

Identitas nasional adalah suatu bangsa yang memiliki bangunan politik. Misalnya: pemeritahan yang berdaulat, ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yang sah, pengakuan dari negara lain, dan lain sebagainya.

3. Koerniatmante Soepraptowiro

Peraturan mengenai kewarganegaraan secara hukum merupakan sebuah konsekuensi dari perkembangan nasionalisme yang bersifat langsung.

4. Berger

Dalam bukunya “The Capitalis Revolution”, Berger mengatakan bahwa ideologi kapitalis yang akan mengusai dunia. Satu persatu masyarakat akan diubah menjadi sistem internasional oleh karenanya.

Sistem internasional ini lah yang akan menentukan nasib bangsa-bangsa dibidang sosial, politik, dan kebudayaan.

5. Toyanbee

Lokal genius dalam menghadapi tantangan dan respon, merupakan ciri khas dari suatu bangsa. Misalkan tantangan besar, sedangkan respon kecil; maka akan punah lah bangsa tersebut.

Sebaliknya, jika tantangan kecil sedangkan respon besar; maka  bangsa tersebut akan terus berkembang sebagai bangsa yang kreatif.

Unsur – Unsur Identitas Nasional

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Oleh karna itu, Identitas Nasional Indonesia merupakan suatu gabungan dari beberapa unsur pembentuk identitas bangsa, yaitu:

1. Suku bangsa

Suku Bangsa merupakan suatu golongan sosial yang sifatnya khusus dan askriptif. Bersifat askriptis artinya merupakan bawaan sejak lahir; sejak lahir seseorang memilikinya, dan tidak punya kuasa untuk memilih atau mengubahnya.

Misalnya seseorang diklasifikasikan sebagai suku Jawa, sebab merupakan keturunan dari ornga tua yang berasal dari Jawa Tengah. Atau seseorang diklasifikasikan sebagai sebagai suku atau orang Sunda, sebab orang tuanya merupakan penduduk asli kota Bandung.

2. Agama

Agama merupakan klasifikasi golongan sosial yang didasarkan pada iman, kepercayaan, serta cara beribadah seseorang. Secara umum, sejak lahir seseorang telah berafiliasi pada salah satu agama, yaitu agama yang dianut kedua orang tuanya.

Orang tua memiliki hak prerogatif, untuk memberi arahan dan menentukan agama anaknya. Namun setelah beranjak dewasa, seseorang memiliki kebebasan dan pandangan sendiri untuk memilih agama yang dianutnya.

3. Bahasa

Bahasa merupakan golongan sosial yang diklasifikasikan berdasarkan aspek simbolik. Aspek ini dibentuk secara arbiter sebagai sarana interaksi antar pribadi atau kelompok. Simbol-simbol yang membentuk bahasa dipelajari seseorang sejak lahir. 

Sejak lahir seseorang akan mempelajari bahasa yang dikuasai orang tuanya, serta bahasa yang berlaku dinegaranyai sebagai bahasa induk. Namun seseorang dapat mempelajari dan menguasai bahasa lain sebagai tambahan.

Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia Menurut UUD 1945

Atas kesepakatan para pendiri negara (founding father), Identitas nasional dibuat dan dilahirkan agar menjadi ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakannya dengan bagsa lainnya.

Unsur – unsur  Indentitas Nasional Indonesia ini dimuat secara resmi dalam UUD 45. Yaitu dalam pasal 35 sampai dengan 36 C, sebagai berikut:

  • Pasal 35 UUD 1945: Sang Saka Merah Putih adalah bendera negara Indonesia
  • Pasal 36 UUD 1945:  Bahasa Indonesia ditegaskan sebagai bahasa nasional Indonesia.
  • Pasal 36A UUD 1945: Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang Negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia ini tampak gagah, lengkap dengan semboyan Bhineka tunggal Ika. Yang artinya: walaupun berbeda-beda tetap satu jua.
  • Pasal 36 B  UUD 1945: Lagu Indonesia Raya ditegaskan sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Identitak Nasional suatu negara, termasuk Indonesia dibentuk oleh beberapa hal berikut ini:

1. Primodialisme

Primodialisme merupakan sikap mencintai identitas yang didasarkan pada kesamaan golongan, etnis, suku, dsb. Atau juga berdasarkan sistem kekerabatan dan kekeluargaan yang umumnya karena antar anggotanya memiliki hubungan darah.

2. Praktik keagamaan

Praktik keagamaan merupakan ritual berdasarkan keyakinan setiap individu, namun dipraktikan secara kolektif bersama dengan individu – individu lain yang memiliki keyakinan yang sama.

Motivasi seseorang untuk turut berpartisipasi dalam ritual yang dijalani secara kolektif ini, sangat dipengaruhi oleh tingkat keimanan seseorang terhadap keyakinan yang dianutnya tersebut.

3. Pemimpin Bangsa

Pada dasarnya pemimpin bangsa merupakan pelayan msayarakat, yang mengayomi warga negara yang dipimpinnya. Biasanya pemimpin bangsa merupakan tokoh karismatik yang disegani.

Yang membuat rakyat merasa bangga dan menganggannya sebagai bagian dari diri mereka.

4. Sejarah bangsa

Sejarah bangsa merupakan narasi mengenai masa lalu suatu bangsa. Narasi yang membentuk memori kolektif bagi masyarakat yang hidup di jaman ini.

Salah satu contoh bagian sejarah misalnya kesamaan asal usul atau nenek moyang suatu bangsa. Kesamaan ini akan membentuk solidaritas dan identitas yang bersifat kolektif.

5. Solidaritas Organik

Solidaritas organik terbentuk atas adanya saling ketergantungan antar anggota suatu bangsa. Kondisi ini biasanya diakibatkan oleh adanya pembangian kerja.

Identitas nasional yang dibentuk oleh solidaritas organik merupakan identitas modern, identitas professional, dan identitas urban.

Tujuan Dan Fungsi Identitas Nasional

Bagi suatu bangsa, Indentitas nasional penting keberadaannya. Identitas nasional memiliki fungsi dan tujuan tertentu, yaitu sebagai berikut:

1. Alat Pemersatu Bangsa

Tujuan utama keberadaan identitas nasional yaitu sebagai alat pemersatu bangsa. Misalkan Indonesia, negara kita ini merupakan negara yang majemuk. Terdiri dari beragam suku, agama, serta kebudayaan yang saling berbeda antar daerah.

Dalam hal ini, identitas nasional menjadi merek yang mempersatukan keberagaman tersebut. Selain itu juga dapat digunakan untuk memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain.

2. Pembeda dari Bangsa Lain

Seperti telah dipaparkan sebelumnya, Identitas nasional merupakan ciri khas suatu bangsa. Ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa ini akan menjadi pembeda yang khusus dan spesifik, antara bangsa tersebut dengan dengan bangsa lainnya.

3. Landasan Negara

Identitas nasional merupakan landasan suatu negara, dijadikan sebagai panduan dan pegangan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara tersebut.

Setiap negara berbeda satu sama lainnya, dan identitas nasional menjadi gambaran akan potensi serta kemampuan yang dimiliki suatu negara.

4. Identitas Negara

Fungsi paling penting dari keberadaan identitas nasional adalah sebagai jati diri atau identitas negara tersebut. Dengan adanya identitas nasional, suatu negara memiliki cirikhas tertentu yang menjadikannya lebih menonjol diantara negara lainnya.

Karakteristik Identitas Nasional

Karakteristik identitas nasional mengacu pada kebiasaan atau pola hidup yang menjadi ciri khusus masyarakat yang menempati wilayah tersebut. Negara kita Indonesia, memiliki 8 karakteristik identitas nasional, sebagai berikut:

1. Kesatuan Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, terdiri dari ribuan pulau dari Sabang hingga Merauke. Dimana setiap pulaunya memiliki adat istiadat, kebudayaan, serta bahasa yang berbeda satu sama lainnya. Tetapi semuanya bersifat satu.

2. Persamaan Nasib

Melalui sejarah, kita dapat mengetahui bahwa bangsa kita, Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing dalam kurun waktu yang cukup lama di masa lalu. 

Pada masa itu seluruh rakyat Indonesia merasakan pedihnya penjajahan, sehingga muncul perasaan senasib dan keinginan untuk sama-sama terlepas dari belenggu penjajahan. Hal ini dicerminkan dalam bahasan mengenai identitas nasional dalam pembukaan UUD 1945.

3. Keinginan Untuk Merdeka

Seperti disebutkan sebelumnya, akibat adanya persamaan nasib muncullah kesamaan keinginan untuk lepas dari penjajahan. Hal ini mendorong seluruh penduduk Indonesia untuk sama-sama berjuang untuk merebut kemerdekaan.

Baik kemerdekaan dari penjajahan secara fisik, maupun pencacahan secara mental. Keinginan bersama ini juga dicantumkan dalam UUD 1945, dituliskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dari atas muka bumi.

Selain tiga hal di atas, masih ada karakteristik identitas nasional lainya seperti memiliki bahasa umum, memiliki pandangan dan tujuan umum, memiliki kebudayaan umum, dan Penonjolan Sifat-Sifat Tertentu

Ciri- Ciri Negara Yang Punya Identitas Nasional

Tidak semua negara memiliki identitas nasional seperti negara Indonesia. Untuk bisa dikatakan memiliki identitas nasional, harus ada beberapa ciri negara yang memiliki identitas nasional berikut:

  • Terdapat pola prilaku masyarakat terkait adat istiadat, yang dipraktikkan dalam setiap aspek kehidupan bangsa tersebut.
  • Memiliki lambang lambang negara, yang secara simbolik mendeskripsikan visi, misi, serta fungsi berdirinya negara tersebut.
  • Negara memiliki kelengkapan untuk melayani kebutuhan masyarakatnya. Misalkan infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi, atau juga tempat untuk beribadah, dan lain sebagainya.
  • Memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai oleh seluruh bangsa tersebut. Dan tujuan tersebut tercermin dalam dasar negara serta konstitusi negara tersebut.

Contoh Identitas Nasional Indonesia

Contoh Identas nasional Indonesia, yang menjadikan bangsa ini berbeda dengan bangsa lain antara lain:

  • Ideologi Pancasila,
  • Lambang Garuda Pancasila beserta semboyan Bhineka Tunggal Ika
  • Bahasa Indonesia
  • Bendera Merah Putih
  • Lagu Indonesia Raya
  • dsb

Jadi kita patut bangga dengan bangsa ini, ada sebuah identitas nasional yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah satu. Satu bangsa yang punya identitas sendiri yang tidak dimiliki bangsa lain.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL: Fungsi, Unsur dan Karakteristik Identitas Nasional. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/pengertian-identitas-nasional/

2 comments on “PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL: Fungsi, Unsur dan Karakteristik Identitas Nasional”

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.