Pengertian Cyber Crime: Contoh dan Jenis-jenis Cyber Crime

Perkembangan teknologi diiringi dengan dua sisi, dampak baik dan dampak buruk. Dampak baiknya tentu sudah banyak kita rasakan hingga saat ini. Tapi dampak buruknya, tentu tidak kita harapkan menimpa diri kita. Salah satu dampak buruk yang paling menakutkan dari teknologi adalah Ciber Crime.

Secara sederhana, criber crime sama artinya dengan kejahatan yang dilakukan melalui media cyber. Ada banyak sekali jenis kejahatan cyber. Beberapa contoh misalnya pemalsuan identitas, cyber bullying dan seterusnya. Di Indonesia, jenis kejahatan ini masuk dalam salah satu kejahatan yang butuh aturan lebih ketat lagi.

Pengertian Cyber Crime

Pengertian Cyber Crime

Menurut Andi Hamzah, Cyber Crime adalah perbuatan kriminal dimana dalam keadaan ini pelaku menggunakan komputer secara illegal sebagai sarana untuk berbuat kejahatan. Cyber Crime sesuai dengan kata yang digunakan ia merujuk pada kegiatan kriminal menggunakan komputer.

Biasanya merujuk pada jaringan komputer yang menjadi target dan lokasi tindak pidana, seperti penipuan lelang online, penyebarluasan pornografi, carding, penipuan online dan lain-lain.

Cyber Crime dalam arti sempit adalah setiap perilaku illegal dengan sengaja pada suatu system elektronik dengan target keamanan system itu sendiri. Singkatnya Cyber crime itu merupakan kejahatan dengan menggunakan teknologi yang canggih.

Sedangkan dalam arti luas, Cyber Crime adalah setiap perilaku kejahatan yang dilakukan dengan maksud atau berhubungan dengan system komputer atau jaringan. Tindak pidana yang dilakukan dengan memakai computer (hardware dan software) sebagai sarana / alat dan computer sebagai objek baik untuk memperoleh keuntungan atau tidak dengan merugikan pihak lain itu disebut sebagai Cyber Crime.

Di Indonesia sendiri jenis kejahatan ini masuk sebagai jenis kejahatan yang marak terjadi dan terus berkembang. Terutama karena penanganan dan penindakanya yang sulit dilakukan. Bahkan sejauh ini, undang-undang yang secara detail mengatur jenis kejahatan ini belum ada kecuali Undang-Undang ITE.

Kesimpulan:

Definisi cyber crime adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer atau jaringan internet sebagai alat utamanya.

Contoh Cyber Crime

Setelah mengetahui pengertian Cyber Crime diatas, berikut beberapa contoh cyber crime yang biasa terjadi di sekitar kita:

1. Pemalsuan identitas untuk menipu orang lain

Kejahatan ini tentu sering terjadi pada masyarakat umum karena sangat mudah dilakukan. Contohnya pelaku menelpon target dan mengaku sebagi saudara/keluarganya dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang mendesak agar di transfer saat itu juga. Dalam hal ini banyak alasan yang digunakan untuk menipu targer agar tujuannya dapat tercapai.

2. Pembajakan website perusahaan atau instansi

Mungkin kamu pernah mendapatkan sms undian berhadiah?. Nah biasanya undian berhadiah itu akan mengarahkan kamu ke website asli sebuah instansi. Ketika masyarakat awam mendapatkan info ini, biasanya akan langsung percaya dan inilah saatnya para pelaku melancarkan aksinya dengan meminta biaya adminitrasi sebelu hadiah itu diserahkan pada kamu.

3. DDOS

Kejahatan satu ini juga dapat dilakukan oleh siapa saja yang paham mengenai security. Biasanya DDOS ini ditujukan untuk sebuah website suatu instansi/ perusahaan/ perorangan. Kejahatan ini ditujuakn untuk melumpuhkan target (system/website) yang mmebuat peformanya terganggu dan pada akhirnya tidak dapat diakses. Tentu DDOS merupakan tindakan yang berbahaya karena dapat merusak data dan informasi yang terdapat pada server/ website kamu.

4. Sniffing

Sniffing merupakan tindakan mencuri password dan username dengan sengaja/ tidak sengaja. Ketika pelaku sudah berhasil mendapatkannya, biasanya akan digunakan untuk menipu orang lain dengan mengatasnamakan korban.

Selain beberapa contoh cyber crime di atas, tentu saja masih ada banyak lagi lainya. Apalagi teknologi internet makin maju, semakin banyak pula orang melakukan kejahatan cyber.

Karakteristik Cyber Crime

Sebagai sebuah kejahatan, Cyber crime memiliki karakteristik tersendiri. Yang pasti ia berbeda dengan kejahatan konvensional. Sebab dalam teori kejahatan konvensional hanya dikenal dua jenis kejahatan yakni:

  • Blue Colar Crime, Blue colar crime adalah jenis kejahatan yang dilakukan secara konvensional, seperti pembunuhan, penipuan, perampokan, pencurian dan lain sebagainya.
  • White Colar Crime, Sedangkan white colar crime adalah jenis kejahatan yang telah terbagi ke dalam empat kelompok. Keempat kelompok itu antara lain kejahatan korporasi, birokrat, malpraktek dan kejahatan individu.

Nah Cyber Crime ini muncul sebagai akibat dari adanya komunitas di dunia maya yang melihat adanya peluang kejahatan. Cyber crime tidak masuk dalam dua kategori jenis kejahatan di atas. Cyber Crime mempunyai karakteristik yang berbeda dari kedua jenis kejahatan tersebut. Karakteristik Cyber Crime menyangkut 5 hal yaitu:

  • Ruang lingkup kejahatan
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan
  • Modus kejahatan
  • Serta jenis-jenis kerugian yang ditimbulkan.

Dari karakteristik Cyber Crime di atas, muncullah beberapa jenis Cyber Crime.

Jenis Cyber Crime Berdasarkan Aktifitasnya

Beberapa jenis Cyber Crime bisa dibedakan berdasarkan aktifitasnya, yakni:

1. Unauthorized Access

Unauthirized Acces adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki atau menyusup ke jaringan computer orang lain secara ilegal (tidak sah), tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contohnya adalah spam email

2. Illegal Contents

Illegal contents adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data/ informasi dalam jejaring social maupun internet yang tidak etis, dianggap salah, dan melanggar hukum. Contohnya penyebarluasan pornografi, berita hoax dll.

3. Penyebaran Virus

Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan cara menyevarkan virus melalui media tertentu secara sengaja. Contohnya email, notofikasi, dan link palsu.

4. Cyber Espionage, Sobatage

Adalah kejahatan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap orang lain dengan cara memasuki system jaringan computer orang tersebut.

5. Carding

Mungkin kamu sudah cukup familiar dengan jenis kejahatan satu ini. Yups carding adalah jenis kajahatan dengan jalan mencuri nomor kartu kredit target dan kemudian menggunakannya untuk melakukan transaksi.

6. Hacking dan Cracking

Hacking dan cracking adalah tindakan kejahatan yang meliputi pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, dan DoS (Denial of Services).

7. Cybersquatting

Cybersquatting merupakan kejahaan yang dilakukan seseoarang pada pemilik perusahaan. Dimana pelaku mendaftarkan domain perusahaan orang lain. Setelah itu pelaku menjualnya dengan herga mahal.

8. Hijacking

Terakhir adalah hijacking. Yaitu jenis kejahatan dengan melakukan pembajakan hasil karya orang lain dan mengakuisisikan hasil karya tersebut. bisanya berupa perangkat lunak atau software.

Dampak Cyber Crime

Cybercrime dapat merugikan individu, bisnis atau pemerintah sebuah negara, seringkali melibatkan pelaku yang bersembunyi dibalik identitas annonim.

Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dari aksi cybercrime:

  1. Kerugian keuangan.
  2. Kehilangan privasi.
  3. Kerusakan reputasi.
  4. Kehilangan data.
  5. Gangguan Operasional.
  6. Ancaman keamanan nasional.
  7. Ketidakstabilan ekonomi.

Nah itulah yang bisa saya jelaskan mengenai pengertian Cyber Crime beserta contoh dan jenis-jenis Cyber Crime. Yang pasti di Indonesia aturan yang mengatur soal Cyber Crime masihlah sangat lemah. Sehingga masih dibutuhkan perangkat aturan, penegakan dan penindakan yang lebih tehgas agar kejahatan ini tidak terus berkembang.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). Pengertian Cyber Crime: Contoh dan Jenis-jenis Cyber Crime. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/pengertian-cyber-crime/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.