Seiring berkembangnya zaman, penggunaan teknologi dalam kehidupan manusia bertujuan untuk membantu mengatasai permasalah yang dihadapi saat ini atau setidak-tidaknya membuat hidup jadi lebih efisien. Teknologi hampir menyentuh seluruh lapisan kehidupan, tek terkecuali juga soal urusan berbelanja atau beli barang. Kini kita bisa beli atau berbelanja secara online.
orang mana sih yang tidak suka berbelanja, terutama bagi kaum perempuan. Bukan hanya perempuan saja, karena belanja yang dimaksud ini merupakan belanja dalam artian membeli barang-barang atau sesuatu yang memiliki nilai sehingga sangat penting bagi yang bersangkutan. Akan tetapi, kegiatan belanja pada pembahasan saya kali ini, cukup mengerikan jika terdengar di telinga kamu, karena kegiatan belanja yang dilakukan telah menyimpang atau melanggar ketentuan yang berlaku.
yups, berbelanja tyersebut dilakukan dengan cara carding, pernah kamu mendengarnya? Kali ini saya akan membahasnya, mulai dari pengertian carding hingga cara kerja dan dampaknya.
Daftar isi
Pengertian Carding
Carding sangat erat kaitanya dengan berbelanja, mengapa? Carding merupakan salah satu cara berbelanja dengan menggunakan kartu kredit dengan orang yang tidak kita kenal atau biasa disebut dengan illegal. Setelah mendengar kata illegal, tentu kamu sudah mempunyai pemikiran bahwa hal ini tidaklah dibenarkan, karena kegiatan tersebut merupakan tindakan kejahatan.
Carding sebagai salah satu tindak kejahatan criminal yang sekarang marak terjadi dalam kehidupan manusia, akan selalu dan dapat berakibat fatal jika tidak adanya aturan berbelanja online yang ditetapkan sebagai kebijakan yang sah dan diakui, Oleh karena itu, penggunaan teknologi pada carding ini perlu diminimalisir dengan ditetapkannya suatu kebijakan.
Perlu kamu ketahui pula, bahwa kejahatan carding ini dapat menargetkan siapa pun yang menggunakan kartu kredit dalam kegiatan berbelanja, khususnya berbelanja online.
Cara Kerja Carding
Setelah mengetahui mengenai apa itu carding, sekarang kamu perlu mengetahui pula bagaimana para oknum-oknum kejahatan carding dapat melakukan aksinya. Berikut ini, beberapa cara kerja kejahatan carding, yang dilakukan untuk mencari target kejahatannya, antara lain sebagai berikut:
1. Mencari target dengan mencari kartu kredit yang masih valid
Target utama yang dilakukan oknum carding ini, yakni mencari pemilik kartu kredit yang masih berlaku atau valid. Karena dengan menggunakan kartu kredit yang masih valid ini, kejahatan carding baru dapat berjalan. Sehingga akan membuat pemilik kartu bebas menggunakan atau melakukan kegiatannya.
2. Mencari target toko online ataupun marketplace
Setelah menemukan kartu kredit yang masih valid, langkah kedua oknum tindak kejahatan carding yang harus dilakukan yakni dengan mencari toko online atau tempat berjualan. Karena dengan adanya target toko online ini, si pelaku akan dapat memperlancar misinya dalam melakukan carding.
3. Mencari target pembelajaran produk yang ingin dibeli
Langkah ketiga yakni dengan mempelajari target yang akan dibeli, dengan begitu para carder akan memiliki gambaran yang semakin jelas mengenai produk yang seperti apa dan akan dibelinya saat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit.
4. Memasukkan data dengan data kartu kredit target
Setelah carder, mengetahui semua produk yang akan dibelinya, langkah terakhir yang dilakukan yakni dengan melakukan transaksi pembayaran dengan carding yang menggunakan data kartu kredit si target yang telah ia targetkan atau kartu kredit illegal.
Setelah mengetahui cara kerja carding di atas, setidaknya kamu bisa mengantisipasi bagaimana kejahatan ini dilakukan. Harapanya kamu tidak menjadi salah satu korban kejahatan ini.
Dampak Negatif Carding
Carding sebagai salah satu tindak kejahatan criminal tentunya membawa berbagai dampak negatif pada kehidupan manusia, terlebih orang yang menjadi targetnya dalam kejahatan carding yang telah dilakukan. Nah, berikut ini dampak negatif carding yang biasa terjadi, antara lain:
1. Kehilangan uang atau pencurian secara illegal
Kejahatan nyata akan dirasakan oleh pemilik kartu kredit yang telah mengalami pencurian melalui penggunaan kartu kreditnya secara illegal. Oleh karenanya, si pemilik kartu kredit paling banyak mengalami kerugian.
2. Menimbulkan kasus penipuan
Adanya carding ini, membuat tingkat penipuan dalam dunia maya semakin tinggi. Sehingga tidak heran, jika banyak negara yang melarang kegiatan carding ini.
3. Hilangnya kepercayaan pada negara
Semakin banyaknya carder dalam suatu negara, akan menghilangkan kepercayaan negara tersebut oleh negara lain. Karena hal ini akan sangat mempengaruhi kehidupan sosial yang mana dalam kejahatan carding tersebut mampu menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
4. Keresahan bertransaksi dengan kartu kredit
Adanya kejahatan carding ini membuat resah pemilik kartu kredit, karena mereka berfikir denan menggunakan kartu kredit membuatnya tidak aman, dan dirasa kurang perlu untuk menghindari tejadinya kasus penipuan pada kejahatan carding.
5. Merugikan orang lain
Tidak hanya dirasakan oleh pemilik kartu kredit saja, akan tetapi kejahtan carding pun dapat berdampak pada orang lain dan merugikan orang lain. Mengapa? Karena orang lain akan merasa trauma atau takut bertransaksi secara online, hal ini dapat menimbulkan penurunan kerjasama antar negara.
Contoh Kejahatan Carding
Contoh kasus kejahatan carding yang pernah geger di Indonesia, yakni mengenai kejahatan seorang karyawan Starbucks di MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, pada tahun 2010.
Ia telah menggelapkan data nasabah pada sekitar Maret 2010, yang akhirnya kejahatan tersebut terbongkar, setelah adanya pelaporan transaksi illegal lebihd ari 41 nasabah. Akhirnya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang penipuan dan pasal 378 KUHP tentang pencurian, yang dikenai hukuman penjara diatas 5 tahun.
Sekali lagi, saya menulis artikel ini hanya sebagai bahan antisipasi agar kamu tidak menjadi korban kehajatan carding selanjutnya dan tidak mencoba-coba jadi pelaku carding. Semoga bisa kamu pahami dengan baik.