22+ Tingkatan Pangkat Polisi dan Lambangnya, dari Terendah Sampai Tertinggi

Polri atau Kepolisian Republik Indonesia merupakan unit kepolisian di Indonesia yang bertugas untuk menertibkan dan mengamankan masyarakat. Selain itu, harus mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum ke seluruh Indonesia.

Adanya Polri juga merupakan perwujudan dari hak asasi manusia. Motto resmi dari kepolisian yaitu ‘rastra sewakottama’, artinya Polri bertugas sebagai abdi utama nusa dan bangsa.

Fungsi Polisi Republik Indonesia

Menurut sejarahnya, pasukan pengamanan atau yang sekarang disebut Polri sebenarnya sudah ada sejak lama. Pada zaman Kerajaan Majapahit, namanya disebut Bhayangkara dan bertugas melindungi Raja dan dan Kerajaan. Pada masa kolonial Belanda, berawal dari pasukan keamanan pribumi kemudian polisi lapangan (veld politie), polisi kota (stands politie), dan lainnya.

Pada masa pendudukan Jepang, dibagi berdasarkan daerah seperti Kepolisian Jawa dan Madura, Kepolisian Sumatera, dan lainnya hingga sekarang semakin berkembang.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian, terdapat aturan atau hukum yang mengatur dalam rumusan fungsi, tugas pokok dan wewenang Polri. Peraturan tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan UU No. 2 tahun 2002, fungsi Polri sesuai dengan Pasal 2, yaitu mengemban alah satu fungsi pemerintahan negara khususnya dalam bidang pemeliharaa keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Sedangkan pada Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002,  terdapat tiga poin yang mengemban fungsi Polri, yaitu :

  • Kepolisian Khusus
  • Pegawai Negeri Sipil
  • Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa

Lalu dalam ayat (2) Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa yang mengemban fungsi polri memiliki tugas kepolisian. “Pengemban fungsi polri, melaksanakan fungsi kepolisian sesuai dengan peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukum masing-masing.”

Tugas Pokok Kepolisian Republik Indonesia

Sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002, tugas pokok kepolisian republik Indonesia tercantum pada Pasal 13, yaitu:

  • Bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Bertugas menegakkan hukum
  • Bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat

Dilanjutkan oleh Pasal 14 UU No 2 Tahun 2002, yaiut:

  • Melaksanakan penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan di masyarakat dan di pemerintaha. sesuai kebutuhan.
  • Menyelenggarakan semua kegiatan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancarana lalu lintas di jalan.
  • Membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Ikut serta dalam pembinaan hukum nasional.
  • Memelihara ketertiban serta menjamin keamanan secara umum.
  • Koordinasi, pembinaan serta pengawasan terhadap polisi khusus, penyidik dan juga bentuk pengamanan swakarsa.
  • Melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidaha yang berlaku dan peraturan lainnya.
  • Mengidentifikasi terhadap kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan juga psikologi kepolisian demi kepentingan tugas kepolisian.
  • Menjaga keselamatan masyarakat, dan lingkungan dari gangguan ketertiban ataupun bencana termasuk memberikan bantuan atau pertolongan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Melayani masyarakat berkepentingan untuk sementara, sebelum ditangai oleh pihak yang berwenang.
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kepentingannya di lingkup tugas kepolisian.
  • Melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan perundang-undangan.

Kewenangan Kepolisian Republik Indonesia

Tugas dan wewenang Polri secara khusus tercantum pada Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 15 dan Pasal 16. Lalu juga dilengkapi dengan Pasal 18. Hanya saja dalam Pasal 18 membahas mengenai diskresi Kepolisian didasarkan pada Kode Etik Kepolisian.

Berdasarkan rumusan fungsi, tugas pokok, tugas dan wewenang Polri yang diatur pada UU No. 2 tahun 2002, dapat disimpulkan kewenangan utama kepolisian adalah sebagai berikut:

1. Berwenang Pembinaan Masyarakat atau Pre-emtif

Tugas dan kewenangan utama Polri dalam bidang pembinaan masyarakat yaitu community policing, dengan melakukan pendekatan sosial dan menjalin hubungan mutualisme dengan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, serta kesadaran akan hukum dan undang-undang.

Konsep Community Policing ini sebenarnya sudah ada pada karakter dan budaya Indonesia (Jawa), contohnya siskamling atau sistem keamanan lingkungan. Siskamling diterapkan pada lingkungan desa atau kampung/ komplek dengan melakukan penjagaan secara bergantian. Dan juga ditunjang dengan kegiatan seperti babinkamtibnas yang mengawasi daerah-daerah untuk melaksanakan kegiatan khusus.

2. Bertugas dan Berwenang di Bidang Preventif

Tujuannya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, keselamatan orang, benda dan barang, memberi perlindungan dan pertolongan, serta mencegah pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan tugas di bidang preventif, perlu kemampuan seorang profesional dengan teknik tersendiri seperti patroli, penjagaan pengawalan, dan juga pengaturan.

3. Dalam Bidang Represif

Di bidang represif, tugas dan kewenangan seorang anggota polri ada dua macam yaitu represif justisiil dan represif non justisiil. Salah satu contoh tugas represif non justisiil terdapat pada UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 18 ayat 1, yaitu memiliki wewenang diskresi kepolisian yang menyangkut kasus ringan.

Sedangkan tugas represif justisiil menggunakan azas legalitas bersama unsur criminal justice sistem lainnya. Contohnya yaitu membuat substansi mengenai cara penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundangan lainnya.

Bila terjadi tindakan pidana, penyidik perlu melakukan kegiatan sebagai berikut:

  • Mencari dan menemukan peristiwa yang dianggap sebagai tindak pidana
  • Menetukan bisa atau tidaknya dilakukan penyidikan pada kasus
  • Mencari dan mengumpulkan bukti pada kasus
  • Membuat terang tindak pidana yang terjadi
  • Menemukan tersangka pelaku tindak pidana

Urutan Pangkat Polisi Republik Indonesia

Jajaran pangkat di Kepolisian Republik Indonesia ada enam macam. Jajaran angkat tersebut di antaranya Pangkat Tamtama Polri, Pangkat Bintara Polri, Pangkat Bintara Tinggi Polri, Pangkat Perwira Pertama Polri, Pangkat Perwira Menengah Polri dan Pangkat  Perwira Tinggi Polri.

Di setiap jajaran pangkat Polri, terdapat jenjang pangkat yang berbeda-beda, ditunjukkan dengan tanda masing-masing. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini dijabarkan tentang urutan pangkat polisi republik Indonesia dari terendah dampai tertinggi, yaitu:

1. Pangkat Tamtama Polri

Pangkat paling rendah dalam jajaran Polisi Republik Indonesia yaitu Pangkat Tamtama Polri. Pangkat ini setara dengan pangkat prajurit bila dibandingkan dengan jajaran pangkat pada karir tentara. Tamtama Polri dituntut menjadi paling patuh terhadap perintah atasan, memiliki loyalitas tinggi, profesionalisme, terampil, mahir, serta jujur dan pantang menyerah.

Terdapat enam macam jenjang dalam pangkat ini, dilambangkan dengan tanda garis miring merah dan tanda garis panah merah dengan jumlah garis miring dan garis panah berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Tamtama Polri:

Untuk lebih jelasnya, berikut uraian jenjang Pangkat Tamtama Polri selengkapnya:

  • Bhayangkara Dua atau Bharada. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat tamtama polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis miring merah berjumlah 1 (satu).
  • Bhayangkara Satu atau Bharatu. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Bhayangkara Dua atau Bharada. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis miring merah berjumlah 2 (dua).
  • Bhayangkara Kepala atau Bharaka. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Bhayangkara Satu atau Bharatu. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis miring merah berjumlah 3 (tiga).
  • Ajun Brigadir Polisi Dua atau Abripda. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Bhayangkara Kepala atau Bharaka. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah merah berjumlah 1 (satu).
  • Ajun Brigadir Polisi Satu atau Abriptu. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Ajun Brigadir Polisi Dua atau Abripda. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah merah berjumlah 2 (dua).
  • Ajun Brigadir Polisi atau Abripol. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Brigadir Polisi atau Brigpol. Brigadir Polisi Kepala atau Bripka merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat bintara Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah merah berjumlah 3 (tiga).

2. Pangkat Bintara Polri

Setelah Pangkat Tamtama Polri, jajaran pangkat di atasnya yaitu Pangkat Bintara Polri. Bintara Polri bisa dikatakan sebagai tulang punggung kepolisian yang menghubungkan antara Tamtama dengan Perwira dilihat dari segi operasional.

Bintara Polri bertugas melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pembuatan SIM maupun melaporkan perkara dan lain-lain. Selain itu, Bintara Polri juga melakukan pelatihan Polri untuk merekrut aparat profesional.

Terdapat empat macam jenjang dalam pangkat ini, dilambangkan dengan tanda garis panah perak dengan jumlah garis panah berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Bintara Polri:

Untuk lebih jelasnya, berikut uraian jenjang Pangkat Bintara Polri selengkapnya:

  • Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat bintara polri Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah perak berjumlah 1 (satu).
  • Brigadir Polisi Satu atau Briptu. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah perak berjumlah 2 (dua).
  • Brigadir Polisi atau Brigpol. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Brigadir Polisi Satu atau Briptu. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah perak berjumlah 3 (tiga).
  • Brigadir Polisi Kepala atau Bripka. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Brigadir Polisi atau Brigpol. Brigadir Polisi Kepala atau Bripka merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat bintara Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis panah perak berjumlah 4 (empat).

3. Pangkat Bintara Tinggi Polri

Setelah Pangkat Bintara Polri, jajaran pangkat di atasnya yaitu Pangkat Bintara Tinggi Polri. Bintara Tinggi bisa disebut sebagai perpanjangan tangan dari Perwira dalam melaksanakan perintah atasan. Bintara Tinggi harus mampu mengemban diri, berpengalaman di lapangan, siap moral dan mental, serta pengetahuan untuk menyelesaikan suatu misi tertentu.

Terdapat dua macam jenjang dalam pangkat ini, dilambangkan dengan tanda garis bergelombang perak dengan jumlah garis bergelombang berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Bintara Tinggi Polri:

Untuk lebih jelasnya, berikut uraian lengkap jenjang Pangkat Bintara Tinggi Polri selengkapnya:

  • Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat bintara tinggi polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis bergelombang perak berjumlah 1 (satu).
  • Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda. Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat bintara tinggi Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis bergelombang perak berjumlah 2 (dua).

4. Pangkat Perwira Pertama Polri

Setelah Pangkat Bintara Tinggi Polri, jajaran pangkat di atasnya yaitu Pangkat Perwira Pertama Polri. Pangkat Perwira merupakan jajaran pangkat tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia dengan tiga tingkatan yaitu Perwira Pertama, Menengah dan Tinggi.

Terdapat tiga macam jenjang dalam pangkat ini, dilambangkan dengan tanda garis emas dengan jumlah garis berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Perwira Pertama Polri yaitu:

Untuk lebih lengkapnya, berikut uraian jenjang Pangkat Perwira Pertama Polri selengkapnya:

  • Inspektur Polisi Dua atau Ipda. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat perwira pertama polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis emas berjumlah 1 (satu).
  • Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Inspektur Polisi Dua atau Ipda. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis emas berjumlah 2 (dua).
  • Ajun Komisaris Polisi atau AKP. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Inspektur Polisi Satu atau Iptu. Ajun Komisaris Polisi atau AKP merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat perwira pertama Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda garis emas berjumlah 3 (tiga).

5. Pangkat Perwira Menengah Polri

Setelah Pangkat Perwira Pertama Polri, jajaran pangkat di atasnya yaitu Pangkat Perwira Menengah Polri. Perwira Menengah itu sendiri terdiri dari Superentenden Senior, Superentenden dan Asisten Superentenden.

Sedangkan jenjangnya ada tuga macam, dilambangkan dengan tanda bunga melati emas dengan jumlah bunga melati berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Perwira Menengah Polri, yaitu:

Berikut penjelasan lengkap jenjang Pangkat Perwira Menengah Polri:

  • Komisaris Polisi atau Kompol. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat perwira menengah polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bunga melati emas berjumlah 1 (satu).
  • Ajun Komisaris Besar Polisi Satu atau AKBP. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Komisaris Polisi atau Kompol. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bunga melati emas berjumlah 2 (dua).
  • Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Ajun Komisaris Besar Polisi Satu atau AKBP. Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat perwira menengah Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bunga melati emas berjumlah 3 (tiga).

6. Pangkat Perwira Tinggi Polri

Setelah Pangkat Perwira Menengah Polri, jajaran pangkat di atasnya yaitu Pangkat Perwira Tinggi Polri, yang juga merupakan jajaran pangkat tertinggi.

Terdapat empat macam jenjang dalam pangkat ini, dilambangkan dengan tanda bintang emas dengan jumlah bintang berbeda di setiap jenjang. Berikut ini lambang Pangkat Perwira Tinggi Polri:

Berikut penjelasan jenjang Pangkat Perwira Tinggi Polri:

  • Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen pol. Merupakan pangkat paling rendah di jajaran pangkat perwira tinggi polri Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bintang emas berjumlah 1 (satu).
  • Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Brigadir Jenderal Polisi atau disebut Brigjen Pol. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bintang emas berjumlah 2 (dua).
  • Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Merupakanpangkat lebih tinggi di atasnya Inspektur Jenderal Polisi atau disebut Irjen Pol. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bintang emas berjumlah 3 (tiga).
  • Jenderal Polisi. Merupakan pangkat lebih tinggi di atasnya Komisaris Jenderal Polisi atau disebut Komjen Pol. Jenderal Polisi merupakan pangkat paling tinggi dalam jenjang pangkat perwira tinggi Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda bintang emas berjumlah 4 (empat).

Visi dan Misi Polisi Republik Indonesia

Sebagai lembaga dalam pemerintahan yang mengembang tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri memiliki Visi dan Misi yang menjadi role-nya, yaitu:

Visi Polisi Republik Indonesia

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum, dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

Misi Polisi Republik Indonesia

  1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
  2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif;
  3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
  4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
  5. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
  6. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
  7. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh Sumber Daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
  8. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking) .

Struktur Wilayah Kepolisian Republik Indonesia

Selain jajaran pangkat kepolisian Republik Indonesia, perlu juga mengetahui wawasan tentang struktur wilayahnya. Pembagian struktur wilayah Polri ini berdasarkan wilayah Kecamatan, Kabupaten atau Kota, Provinsi atau DI (Daerah Istimewa), dan secara Nasional (Indonesia). Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai struktur wilayah Polri.

1. Tingkat Kecamatan

Struktur wilayah Polri dengan ruang lingkup paling kecil yaitu di tingkat kecamatan. Pada tingkat Kecamatan terdapat dua macam struktur wilayah Polri, yaitu:

  • Polsek atau Kepolisian Sektor. Yaitu di tingkat kecamatan.
  • Polsekta atau Kepolisian Sektor Kota. Yaitu di tingkat perkotaan.

2. Tingkat Kabupaten atau Kota

Selanjutnya, struktur wilayah Polri yang terdapat di tingkat Kabupaten atau Kota, antara lain:

  • Polres atau Kepolisian Resor. Yaitu di wilayah Kabupaten
  • Polresta atau Kepolisian Resort Kota. Yaitu di wilayah Kota
  • Polrestabes atau Kepolisian Resort Kota Besar. Yaitu di kota yang menjadi Ibukota Provinsi.

3. Tingkat Provinsi atau DI (Daerah Istimewa)

Selanjutnya, struktur wilayah Polri yang terdapat di tingkat provinsi atau DI (Daerah Istimewa) disebut Polda (Kepolisian Daerah). Polda sering bertempat di ibukota provinsi atau DI (Daerah Istimewa) yang ada di Indonesia. Polda dipimpin oleh Kapolda atau Kepala Polisi Daerah dan bertanggung jawab kepada Kapolri selaku atasannya.

Berdasarkan beban kerja, demografi dan kompleksitas suatu wilayah, terdapat tiga tipe Polda, yaitu:

  • Polda Tipe B. Jabatan Kapolda dipimpin oleh Brigjen, dengan tanda bintang 1 (satu). Semakin tinggi tipe Polda, maka akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah dari segi anggaran, peralatan, personel maupun sarana dan prasarana.
  • Polda Tipe A. Tersebar di banyak wilayah seperti Aceh, Sumbar, Sumut, Sumsel, Riau, Kepri, Jabar, Jatim, Jateng, Bali, Kaltim, Kalbar, NTT, Maluku, Sulsel dan Papua. Jabatan Kapolda dipimpin oleh Irjen, memiliki bintang 2 (dua).
  • Polda Tipe A+ atau A-K. Hanya ada satu yaitu Polda Metro Jaya, di wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek). Jabatan Kapolda dipimpin oleh Irjen, memiliki bintang 2 (dua).

4. Tingkat Nasional (Indonesia)

Selanjutnya, struktur wilayah Polri yang terdapat di tingkat Nasional di Indonesia yaitu Mabes Polri atau Markas Besar Kepolisian. Mabes Polri merupakan struktur wilayah paling tinggi, dipimpin oleh Kapolri atau Kepala Polisi Republik Indonesia. Jabatan Kapolri setara dengan Jenderal Polisi dan memiliki tanggung jawab yang besar yaitu langsung pada Presiden RI.

Pasukan Elite Kepolisian Republik Indonesia

Kepolisian Republik Indonesia memiliki beberapa unsur Pelaksana Tugas Pokok, antara lain :

  • Baintelkam atau Badan Intelejen dan Keamanan Polri
  • Bareskrim atau Badan Reserse Kriminal Polri
  • Baharkam atau Badan Pemeliharaan Keamanan Polri
  • Korlantas atau Korps lalu Lintas
  • Brimob atau Korps Brigade Mobil (pasukan elite)
  • Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror (pasukan elite)

Berdasarkan list di atas, dua urutan terakhir merupakan pasukan elite kepolisian Republik Indonesia. Pasukan Elite tersebut yaitu Brimob atau Korps Brigade Mobil dan Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai Pasukan Elite kepolisian Republik Indonesia:

1. Brimob atau Korps Brigade Mobil

Korps Brigade Mobil atau Brimop merupakan salah satu unit tertua yang ada di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Brimob lebih dikenal dengan sebutan Korps Baret Biru Tua, karena mereka memakai baret berwarna biru tua.

Brimob merupakan pasukan paramiliter Republik Indonesia. Tugas utama seorang Brimob adalah memerangi dan menangani tindak kriminalitas dengan intensitas tinggi di Indonesia.

2. Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan salah satu unit anti-teror yang ada di Indonesia. Unit lainnya yaitu Detasemen C Gegana Brimob, Dengultor, Denjaka, Denbravo dan Satuan Anti Teror BIN atau Badan Intelejen Negara.

Densus 88 diresmikan pada tanggal 26 Agustus 2004. Tugas utama seorang densus 88 adalah menanggulangi teror yang ada di Indonesia, mulai dari adanya ancaman teror, bom sampai penyanderaan.

Selain itu, ada beberapa Pasukan Elite kepolisian Republik Indonesia dari selain jajaran Polri, antara lain:

  • Kopassus, di bawah naungan TNI AD
  • Detasemen Jala Mengkara, di bawah naungan TNI AL
  • Dan lain sebagainya.

Pergerakan Karir dalam Organisasi Kepolisian Republik Indonesia

Secara umum, pergerakan atau jenjang karir di Kepolisian Republik Indonesia di bedakan menjadi dua macam yaitu:

1. Bintara

Untuk menjadi seorang Bintara, jalurnya hanya melalui SPN atau Sekolah Polisi Negara, dengan lama pendidikan sekitar 7 bulan. Setelah itu akan ditempatkan menggunakan sistem ‘local boy for local job’, artinya pemuda lokal untuk tugas lokal.

Dengan kata lain, jika pemuda Jawa mendaftar sebagai Bintara di SPN, maka penempatannya tidak akan jauh dari Pulau Jawa. Kecuali, jika mendadak dibutuhkan di luar kota, maka harus siap.

2. Perwira

Sedangkan untuk menjadi seorang Perwira, jalurnya ada dua macam yaitu dari Umum langsung menjadi Perwira dan dari Bintara menjadi Perwira. Berikut penjelasan lengkapnya:

  • Jalur Umum menjadi Perwira, bisa ditempuh melalui pendidikan AKPOL atau Akademi Kepolisian yang ada di Semarang, Jawa Tengah. Lama pendidikan sekitar 3,5 tahun, memiliki gelar setara dengan D3. Mendaftar AKPOL bisa dari lulusan SMA, Bintara Junior, atau Sarjana. Setelah lulus dari AKPOL, akan mendapat pangkat Ipda, kemudian ditempatkan atau dtugaskan di bidang operasional maupun administrasi.
  • Jalur Bintara menjadi Perwira, bisa ditempuh melalui tiga jalur pendidikan. Jalur pendidikan yang bisa diambil yaitu AKPOL atau Akademi Kepolisian, SIP atau Sekolah Inspektur dan SAG atau Sekolah Ahli Golongan.

Dalam karir kepolisian, mereka harus masuk Diktuk atau Pendidikan Pembentukan, dibagi menjadi dua yaitu AKPOL dan SPN. Diktuk akan membentuk karakter sipil menjadi ke arah semi militer.

Hal ini dibutuhkan karena seorang anggota Polri harus selalu patuh dan taat terhadap peraturan, serta memahami hirarki pangkat Polri. Selanjutnya, barulah bisa menjadi penegak hukum/aturan yang baik bagi masyarakat.

Perlu banyak seleksi sebelum dilantik dan menjadi seorang anggota Polri berkualitas. Beberapa seleksi tersebut seperti tes asministrasi, kesehatan, kesamaptaan, psikologis dan potensi akademik. Sedangkan ketika sudah menjadi anggota Polri, terdapat tiga macam karir dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia, antara lain:

  1. Promosi. Yaitu dipindahkan ke jabatan atau pangkat yang lebih tinggi dikarenakan prestasi.
  2. Demosi. Yaitu dipindahkan ke jabatan atau pangkat yang lebih rendah dikarenakan suatu kasus atau masalah.
  3. Mutasi atau Tour of Duty atau Tour of Area. Yaitu dipindahtugaskan berbeda fungsi atau berbeda area/wilayah, namun dengan jabatan atau pangkat yang sama. Mutasi ini memiliki tujuan untuk penyegaran petugas atau anggota Polri pada jabatan/pangkat atau tempat yang baru.

Itulah 22+ tingkatan pangkat polisi dan lambangnya dari terendah sampai teringgi. Kesimpulannya, jajaran pangkat terendah yaitu Tamtama Polri. Sedangkan jajaran pangkat tertinggi yaitu Perwira Tinggi.

Setiap jajaran pangkat memiliki jenjang karir yang berbeda-beda dengan lambang atau tanda yang berbeda-beda pula. Kenaikan pangkat dalam Polri tentunya ditentukan berdasarkan lama dinas, prestasi, jabatan maupun pendidikan.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). 22+ Tingkatan Pangkat Polisi dan Lambangnya, dari Terendah Sampai Tertinggi. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/pangkat-polisi/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.