4 PILAR KEBANGSAAN : Pengertian, Sejarah, Isi, Implementasi & Penjelasannya

Ada satu istilah yang sudah cukup akrab di telinga seluruh penduduk Indonesia yaitu 4 pilar kebangsaan. Beberapa waktu yang lalu, jajaran MPR sangat gencar melakukan sosialisasi. Dari kampus ke kampus, hingga kuis cerdas cermat 4 pilar kebangsaan.

Hasilnya sebagian masyarakat mungkin sudah memahami dengan baik maksud dari istilah ini. tapi sebaliknya pasti ada juga yang belum paham atau masih abu-abu soal 4 pilar kebangsaan.

Pengertian 4 Pilar Kebangsaan

4 pilar kebangsaan juga biasa disebut sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh. Hal ini dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa.

Keempat pilar kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal.

Pilar kebangsaan tersebut juga dapat diartikan sebagai belief system yang artinya bisa menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Belief system sendiri merupakan sistem keyakinan yang dipercayai oleh suatu negara. Sistem ini juga biasa disebut sebagai philosophische grondslag atau filosofi.

Adapun isi dari sistem ini adalah konsep, prinsip, dan juga nilai luhur yang dianut masyarakat. Nantinya isi sistem inilah yang dijadikan sebagai landasan hidup.

Isi 4 Pilar Kebangsaan

Keempat pilar kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga Bhinneka Tunggal Ika.

Adapun penjelasan mengenai keempat isi dari pilar kebangsaan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pancasila

Pilar kebangsaan yang pertama sebagai penyokong kekokohan negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila. Penempatan Pancasila pada posisi pertama tidak lain karena kandungan lima sila yang merupakan bentuk sistem kepercayaan atau belief system Indonesia.

Selain itu Pancasila juga dianggap sebagai pilar kebangsaan yang bersifat pluralistik. Indonesia sendiri membutuhkan belief system, karena merupakan negara dengan tingkat keragaman yang sangat tinggi.

Mulai dari suku bangsa yang sangat banyak, kepercayaan atau agama, budaya, dan sebagainya. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat mencakup seluruh keragaman tersebut dan itulah belief system.

Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” bersifat plural, karena dapat diterima oleh semua agama yang ada di Indonesia tanpa kecuali.

Pada dasarnya tujuan dari sila ini yaitu untuk menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia yang beragama dengan memeluk suatu keyakinan dan juga menyembah satu Tuhan.

Sila kedua Pancasila yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap rakyat Indonesia.

Jadi sesungguhnya warga negara Indonesia mempunyai harkat dan martabat yang sama antara satu dan lainnya.

2. Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Pilar kebangsaan kedua yang menjadi penopang kekokohan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Oleh sebab itu setiap warga negara Indonesia wajib untuk memahami teks pembukaan dari UUD 1945 sebelum menelisik lebih jauh batang tubuhnya.

Hal itu dikarenakan prinsip pada teks pembukaan UUD 1945 dibutuhkan untuk menganalisis isi dari undang-undang, sehingga pembukaan tidak dapat diubah.

Adapun batang tubuh dari UUD 1945 sendiri tidak lain adalah seluruh pasal-pasal dan ayat-ayat yang juga disebut sebagai derivatif dari teks pembukaan.  

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Pilar kebangsaan ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Pilar ini berkaitan erat dengan bentuk negara yang menjadi suatu hal penting bagi setiap negara di dunia.

Indonesia sendiri mempunyai bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Awalnya keputusan yang akhirnya menghasilkan bentuk negara Indonesia ini berlangsung cukup lama dengan berbagai pertimbangan.

Adapun pertimbangan paling utamanya berasal dari strategi penjajahan yang diterapkan Belanda yaitu devide et impera atau pecah belah yang mampu membuat Indonesia dijajah selama 350 tahun.

Ketika masa penjajahan itulah Indonesia terpecah-pecah menjadi kerajaan-kerajaan yang berdiri sendiri-diri sesuai wilayah geografis masing-masing.

Maka dari agar Indonesia tidak mudah terpecah belah, dibutuhkan bentuk negara kesatuan yang dapat membuat negara menjadi lebih kokoh.

4. Bhinneka Tunggal Ika

Pilar kebangsaan keempat yang berfungsi sebagai penopang kekokohan bangsa dan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tungga Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Bhinneka Tungga Ika sendiri tidak lain adalah semboyan bangsa Indonesia yang awalnya dicetuskan oleh Mpu Tantular. Mpu Tantular adalah seorang pujangga yang berasal dari Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk yang berlangsung mulai dari tahun 1350 hingga 1389.

Semboyan atau sesanti itu kemudian dituangkan dalam karyanya yaitu Kawin Sutasoma dengan bunyi “Bhinneka Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa”. Arti kalimat tersebut adalah “Berbeda-beda itu tetap satu, tidak ada pengabdian yang mendua”.

Sasanti sendiri dijadikan sebagai prinsip hidup masyarakat pada masa Kerajaan Majapahit dengan tujuan untuk menghindari perpecahan masyarakat akibat keberagaman agama yang dianut, sehingga mereka dapat hidup rukun meski berbeda keyakinan.

Sejarah Singkat 4 Pilar Kebangsaan

Taufiq Kiemas salah satu penggagas 4 pilar kebangsaan

Empat pilar kebangsaan sebelumnya tidak dikenal oleh bangsa Indonesia. Pelopor sejarah keempat pilar ini adalah Taufiq Kiemas yang merupakan ketua MPR tahun 2009 yang dipilih secara aklmasi.

Sejak resmi memegang jabatan tersebut, Taufiq Kiemas kemudian melakukan upaya penuh untuk mengadakan program sosialisasi UUD 1945 dan Pancasila.

Upaya untuk sosialisasi itulah yang akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya 4 pilar kebangsaan. Adapun gagasan utama terbentuknya pilar tersebut adalah ide untuk terus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, serta upaya untuk mengamalkan Pancasila dalam sendi kehidupan.

Meskipun begitu awalnya lahirnya 4 pilar menuai cukup banyak kritik dan perdebatan, terutama persoalan isi keempat pilar tersebut. Kebanyakan pihak tidak setuju jika Pancasila disejajarkan dengan tiga pilar lainnya.

Apalagi posisi Pancasila yang lebih tinggi dari pilar yang lain, tetapi pada akhirnya perdebatan tersebut berhasil ditangani Taufiq Kiemas. Sejak saat itulah, sosialisasi terus dilakukan.   

Implementasi 4 Pilar Kebangsaan

Bentuk implementasi 4 pilar kebangsaan sebenarnya cukup dimulai dari hal-hal yang sederhana di dalam kehidupan sehari-hari. Ada banyak bentuk kegiatan sederhana yang mencerminkan penerapan dari keempat pilar berbangsa dan bernegara ini.

Salah satunya adalah dengan bersikap peka terhadap lingkungan sekitar. Contoh sikap peka terhadap lingkungan bisa dibuktikan dengan menerapkan sikap saling tolong menolong antar sesama warga negara Indonesia ketika ada orang lain yang sedang mengalami kesulitan.

Selain itu toleransi juga merupakan suatu bentuk implementasi empat pilar, karena merupakan pondasi untuk menguatkan hubungan di tengah keberagaman.

Sebagai contoh dalam suatu daerah dengan mayoritas Islam, tempat ibadah umat muslim yaitu masjid menjadi yang paling besar di antara lainnya.

Pemeluk agama lain jika mempunyai toleransi harusnya menerima hal tersebut, karena penduduk Islam di daerah tersebut paling banyak, sehingga dibutuhkan tempat ibadah yang bisa menampung semua jamaah.

Jadi wajar jika masjidnya juga paling besar di antara tempat ibadah umat beragama lain. Begitupun dengan umat Islam sendiri, sekalipun merupakan pemeluk agama mayoritas di daerah tersebut, bukan berarti mereka dapat mendiskriminasi pemeluk agama lain atau bersikap sombong.

Justru seharusnya mereka menjadi penganyom untuk agama minoritas agar kesatuan dan persatuan dapat terus terlaksana.

Menjaga 4 Pilar Kebangsaan

Para ahli menyebutkan bahwa untuk menjaga 4 pilar kebangsaan diperlukan pendekatan yang bersifat khusus. Adapun pendekatan tersebut dapat dibagi menjadi empat pendekatan yaitu pendekatan kultural, pendekatan hukum, pendekatan edukatif, dan pendekatan struktural.

1. Pendekatan Kultural

Upaya menjada empat pilar berbangsa dan bernegara melalui pendekatan kultural dapat dilakukan yaitu dengan mengenalkan budaya dan juga kearifan lokal bangsa Indonesia secara mendalam kepada para generasi muda.

Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi masa depan yang mengutamakan norma dan budaya bangsa. Selain itu tujuan dari pendekatan kultural adalah agar proses perkembangan teknologi dan pembangunan dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kekayaan bangsa Indonesia.

Dalam hal ini adalah potensi dan kekayaan budaya tanpa mengabaikan adat istidat yang berlaku.

2. Pendekatan Edukatif

Pendekatan edukatif merupakan yang paling penting untuk menjaga keutuhan empat pilar kebangsaan. Melalui pendekatan ini generasi penerus bangsa dapat memperoleh pendidikan yang layak dengan harap mereka dapat mengurang tidak krimal yang mungkin dapat terjadi seperti pencurian, tawuran, dan pembunuhan.

Sarana untuk mewujudkan pendekatan ini adalah seluruh lembaga pendidika baik formal maupun nonformal. Semua pihak yang terkait dalam lembaga tersebut diharapkan dapat menyediakan media penyaluran ide dan kreatifitas generasi muda menuju hal-hal yang bersifat positif.

3. Pendekatan Hukum

Pendekatan hukum dibutuhkan sebagai tindakan tegas untuk mengatasi atau menghadapi segala bentuk perbuatan negatif seperti kekerasan, bullying, dan tawuran. Meskipun begitu norma hukum baru dapat dikatakan berfungsi jika berhasil ditegakkan dan memberi efek jera kepada pelakunya.

4. Pendekatan Struktural

Pendekatan struktural berkaitan erat dengan para pemangku pemerintahan mulai dari Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, Kepala Desa, Camat, Lurah, Bupati atau Walikota, sampai dengan Gubernur. Pihak-pihak ini diharapkan dapat mengadakan upaya untuk menyatukan masyarakat.

Pendapat Para Ahli Tentang 4 Pilar Kebangsaan

Para ahli mempunyai pandangan yang berbeda tentang 4 pilar kebangsaan. Sebagai satu dari sekian pencetus empat pilar berbangsa dan bernegara, Taufiq Kiemas yang menjadi wakil lembaga negara berhasil memperoleh gelar doctor honoris apertura atau H.C. dari Universitas Trisakti pada tahun 2013.

Gelar tersebut diberi sebagai penghargaan atas jasanya mencetuskan ide sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara yang tidak lain adalah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Gagasan ini kemudian mendapat berbagai pandangan dari para ahli.

Sebagian ahli menyatakan bahwa Pancasila bukanlah pilar kebangsaan, tetapi berperan sebagai pondasi dasar bangsa Indonesia. Sebagian lainnya mengatakan bahwa 4 pilar sebenarnya adalah suatu doktrin yang tidak perlu untuk dilakukan yang dapat menyebabkan para pelajar hanya mampu menghapal 4 pilar.

Tidak hanya itu saja, bahkan ada ahli yang berpendapat bahwa empat pilar jika dilihat dari aspek psikologis merupakan suatu hal yang berbahaya. Adapun objek yang paling dibahayakan adalah kelestarian Pancasila.

Hubungan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia

Hubungan dari keempat pilar berbangsa dan bernegara Indonesia yaitu merupakan suatu perpaduan yang nantinya akan berujung pada persatuan dan kesatuan bangsa.

Dimana Pancasila menjadi pedoman hidup yang dapat menyatukan keberagaman di Indonesiadan Uundang Uundang Dasar 1945 menjadi dasar hukum  dalam kehidupan berbangsa.

Selain itu pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia adalah suatu kesatuan meski terbagi atas banyak pulau dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya sebatas semboyan melainkan menjadi pemersatu berbagai suku, ras, agama, dan budaya.

Intinya keempat pilar ini mempunyai tujuan yang sama yaitu kesatuan dan persatuan bangsa.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari Jurnalponsel.com, pastikan untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Litalia. (). 4 PILAR KEBANGSAAN : Pengertian, Sejarah, Isi, Implementasi & Penjelasannya. Diakses pada , dari https://www.jurnalponsel.com/empat-4-pilar-kebangsaan/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.