DESENTRALISASI adalah: Arti, Tujuan, Ciri-Ciri, Dampak, Contoh dan Kelebihan Kekurangannya

Dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah pusat memberikan berbagai macam kebijakan yang memudahkan dalam mengatur negara. Salah satunya adalah desentralisasi.

Desentralisasi sendiri bisa diartikan sebagai pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengatur kegiatan di daerah yang diberikan wewenang dengan dasar asas otonom.

Bisa dikatakan desentralisasi adalah pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Hal ini bertujuan untuk membuat tugas pemerintah pusat lebih efisien dan memangkas berbagai aturan birokrasi yang panjang.

Latar Belakang Desentralisasi

Latar Belakang Adanya Desentralisasi

Seperti yang kita pahami, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Adanya sistem desentralisasi akan membantu pemerintah pusat dalam mengatur negara sehingga tugas-tugas pokoknya dapat berjalan.

Banyak contoh desentralisasi yang bisa kita ketahui. Misalnya kewenangan Dinas Pendidikan dalam mengatur pola pendidikan, kewenangan Dinas Perikanan dalam mengatur potensi perikanan daerah, dan lain sebagainya.

Dengan asas desentralisasi ini, daerah-daerah pun mampu berpartisipasi mengatur wilayahnya sendiri. Hal ini memberikan banyak dampak positif meskipun masih ada beberapa dampak negatif yang dihasilkannya.

Definisi secara umum, desentralisasi merupakan penyerahan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Namun penyerahan kebijakan tersebut tidak mencakup keamanan, hukum, hingga kebijakan yang masih terpusat. Meskipun demikian, tetap ada pendelegasian kepada daerah.

Selain secara arti, asas hukumnya pun sudah termaktub dalam UU Nomor 5 Tahun 1974. Dalam peraturan tersebut juga dituliskan tujuan desentralisasi dimana pelimpahan wewenang tersebut untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.

Pelimpahan wewenang tersebut nantinya akan disebut dengan otonomi. Otonomi sendiri merupakan kebebasan masyarakat yang tinggal di daerahnya untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.

Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli

Pengertian Desentralisasi

Para ahli mengemukakan pendapat mengenai apa arti desentralisasi. Kita dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli sebagai berikut:

1. Koesoemahatmadja, R.D.H (Raden Djenal Hoesen)

Desentralisasi menurutnya dibagi dalam dua bentuk. Yakni desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik serta dekosentrasi.

2. Irawan Soejipto

Menurut Irawan Soejipto, desentralisasi merupakan sistem yang digunakan di pemerintahan yang merupakan kebalikan sentralisasi. Sistem tersebut bermanfaat sebagai pelimpah wewenang pemerintah kepada pihak lain.

3. Henry Maddick

Desentralisasi menurut Henry Maddick merupakan penyerahan kekuasaan secara huku untuk menangani berbagai bidang atau fungsi-fungsi tertentu kepada daerah otonom.

4. Jha S.N dan Mathur P.C

Menurut kedua ahli tersebut, arti desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat menggunakan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah. Pelimpahan wewenang ini juga bisa dengan devolusi kepada pejabat atau badan-badan daerah.

5. Patrick Sills

Patrick Sills mengemukakan bahwa desentralisasi merupakan penyerahan wewenang dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintahan yang lebih rendah. Baik dalam bidang legislatif, yudikatif, hiingga administratif.

6. Prof. Dr. J.Salusu

Pengertian desentralisasi merupakan kewenangan yang relatsif besar. Kewenangan tersebut mencakup dalam membuat berbagai keputusan penting dan didelegasikan dari organisasi tingkat bawah secara luas melalui mata rantai komando.

Tujuan Desentralisasi

Tujuan desentralisasi

Sistem desentralisasi juga memiliki tujuan tersendiri yang ingin dicapai. Tujuan tersebut antara lain :

1. Perbaikan ekonomi sosial di daerah

Adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat bertujuan agar pemerintah daerah mampu menyusun berbagai program. Termasuk program perbaikan ekonomi sosial di tingkat daerah.

2. Sebagai bentuk demokrasi pemerintah daerah

Dalam mewujudkan pemertintahan yang berdemokrasi, desentralisasi juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah. Sebab pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat untuk turut bertanggungjawab dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

3. Mencegah pemusatan keuangan

Pemerintah pusat akan melimpahkan wewenang pengelolaan keuangan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan sistem dasar dari desentralisasi. Penganggaran dan realisasi keuangan daerah pun mampu terlaksana sehingga pemusatan keuangan dapat dicegah. Hal ini juga bermanfaat guna meningkatkan kesejahteraan umum di daerah tersebut.

Ciri-Ciri Desentralisasi

Menurut Smith (1985), desentralisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Memiliki pendelegasian/pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk melaksanakan fungsi tertentu pemerintahan
  2. Terdapat wewenang pemerintah daerah untuk menetapkan hingga melaksanakan suatu kebijakan. Wewenang tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan daerahnya sendiri
  3. Terdapat kewenangan dalam menetapkan dan mengatur norma hukum yang berlaku secara umum dengan sifatnya yang juga abstrak
  4. Penerima wewenang pemerintah pusat adalah daerah otonom dimana fungsi wewenang tersebut dapat dirinci atau bisa disebut sebagai fungsi yang tersisa
  5. Kewenangan menetapkan norma hukum yang sifatnya individual serta konkrit
  6. Daerah otonom berada di luar hirarki organisasi pemerintah pusat
  7. Pola hubungan antar organisasi
  8. Adanya political variety serta diversity of structur di sistem politik

Dampak Desentralisasi

dampak desentralisasi

Pada proses pelaksanaannya, desentralisasi memiliki berbagai dampak positif maupun negatif di berbagai bidang. Berikut berbagai dampak desentralisasi di beberapa bidang dalam kehidupan bermasyarakat :

1. Bidang sosial budaya

  • Dampak positif desentralisasi dalam bidang sosial budaya adalah semakin kuat dan terbentuknya ikatan sosial budaya di tiap daerah. Hal ini akan memaksimalkan pengembangan kebudayaan sosial budaya yang kian baik.
  • Namun dampak negatifnya juga bisa terjadi. Yakni akan timbul persaingan antar daerah otonom. Sebab daerah-daerah tersebut akan saling menonjolkan kebudayaan masing-masing sehingga dikhawatirkan akan melunturkan rasa persatuan dan kesatuan.

2. Bidang politik

  • Di bidang politik, desentralisasi akan membuat pemerintah daerah semakin aktif dalam mengelola daerahnya. Sebab pemerintah daerah memiliki kewenangan membuat serta memutuskan kebijakan tertentu. Hal ini merupakan salah satu dampak positif sistem desentralisasi pada bidang tersebut.
  • Namun kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah juga menimbulkan dampak negatif. Salah satunya berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, golongan, hingga pribadi. Penyalahgunaan tersebut bisa timbul karena euforia yang berlebihan.

3. Bidang ekonomi

  • Di bidang ekonomi, desentralisasi memberikan dampak positif dimana pemerintah daerah berwenang mengelola sumber daya alam yang ada di daerahnya. Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan masyarakatnya.
  • Namun kewenangan tersebut juga berpotensi diselewengkan atau disalahgunakan oleh pejabat daerah setempat. Hal ini akan memperbesar potensi munculnya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Dampak tersebut mungkin saja terjadi jika pengawasan pemerintah pusat dan pihak berwenang kendor.

4. Bidang keamanan

  • Dalam bidang keamanan, desentralisasi memiliki dampak positif. Yakni akan menimbulkan rasa memiliki sehingga melakukan upaya untuk mempertahankan NKRI. Upaya tersebut dilakukan dengan menjalankan kebijakan tertentu sehingga dapat meredam keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
  • Namun dampak negatifnya mampu menimbulkan potensi konflik antar daerah. Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai hal. Salah satunya ketika daerah tidak merasa tidak pusat dengan sistem terkait.

Contoh Desentralisasi

Contoh Desentralisasi

1. APBD untuk rakyat Jawa Timur

APDB untuk rakyat Jawa Timur merupakan salah satu contoh desentralisasi fiskal. Yakni suatu pelimpahan wewenang pengelolaan keuangan kepada daerah otonom.

Pada periode 2009-2014, Gubernur Jawa Timur memiliki program APBD untuk rakyat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk isu kerakyatan yang sifatnya strategis. Misalnya rendahnya akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain itu pada peluang terbukanya kesempatan kerja yang terbatas, ketimpangan kemajuan di daerah-daerah Jawa Timur, hingga pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat rendah. Program tersebut mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai bidang strategis tersebut.

Hasilnya selama masa pemerintahan tersebut, akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan makin meningkat. Selain itu ada juga perbaikan dalam pendampingan UMKM, renovasi rumah kurang layak huni, pemberian bantua alat pertanian, dan masih banyak lagi.

2. Desentralisasi pada bidang kehutanan

Sebagai negara yang memiliki wilayah hutan terluas ketiga di dunia, ketimpangan pengelolaan hutan pun terjadi di masa lalu. Hal ini membuat munculnya gugatan atas pemberlakuan sentralisasi sehingga desentralisasi kehutanan menjadi solusinya. Setelah sistem desentralisasi diterapkan, pengelolaan hutan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Hal ini membuat hutan mampu dikontrol oleh pemerintah daerah sehingga pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk mengembangkan daerah tersebut.

3. Kasus Nusa Tenggara Barat

Sebelum penerapan desentralisasi, pemerintah menganut kebijakan sentralisasi. Kebijakan tersebut mengatur setiap sumber daya yang dimiliki negara diatur oleh negara dengan memanfaatkan pemerintah provinsi, kabupaten, sampai desa. Seluruh keuntungannya akan dikelola serta digunakan oleh negara.

Setelah penerapan desentralisasi, Perda No.15 tahun 2001 tentang sistem manajemen perikanan diterapkan oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat.

Aturan tersebut menyatakan bahwa penanggung jawab perikanan setempat merancang aturan manajemen dan praktek pengelolaan sektor perikanan. Pengelolaan tersebut berdasarkan pada kearifan lokal serta pengetahuan adat untuk mencapai kesinambungan produk perikanan daerahnya.

4. Proses pemilihan kepala daerah

Proses pemilihan kepala daerah juga termasuk hasil dari desentralisasi. Dalam memilih kepala daerah, tanggung jawab proses pemilihannya hanya meliputi daerah yang bersangkutan. Pemerintah pusat hanya mengawasi jalannya pemilihan melalui KPUD. Dalam porses pemilihan kepala daerah pun melibatkan suara masyarakat di daerah setempat melalui proses Pilkada.

Proses pemilihan kepala daerah juga menjadi wujud dari diberlakukannya Undang-Undang No.5 tahun 1974 mengenai penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Adanya limpahan wewenang ini mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien. Selain proses pemilihan kepala daerah, pembuatan kebijakan daerah pun dilakukan oleh DPRD.

Kelebihan Desentralisasi

Kelebihan Desentralisasi

Sebagai salah satu sistem penyelenggaraan pemerintah di daerah, desentralisasi memiliki berbagai kelebihan. Antara lain :

  1. Meringankan manajemen pemerintah pusat. Sebab struktur organisasinya merupakan pendelegasian wewenang.
  2. Meringankan pekerjaan pemerintah pusat yang menumpuk
  3. Kinerja pemerintah daerah lebih efisien sebab tidak perlu menunggu instruksi dari pusat untuk menuntaskan masalah
  4. Meningkatkan hubungan pemerintah daerah dengan pusat serta gairah kerja pemerintahan pun lebih meningkat
  5. Mengurangi birokrasi dalam arti buruk. Maksudnya birokrasi yang putus namun akhirnya segera dilaksanakan.
  6. Memberikan kepuasan bagi daerah karena sifat desentralisasi sendiri adalah langsung. Hal ini merupakan efek desentralisasi secara psikologis
  7. Risiko kerugian dalam organisasi, bidang kepegawaian, fasilitas, dalam satu bagian tertentu dapat dibagi-bagi.
  8. Pengambilan keputusan pemerintah daerah lebih cepat. Sebab dengan adanya limpahan wewenang ini, pengambilan keputusan menjadi lebih cepat. Keputusan pun segera dilaksanakan dan sangat menguntungkan jika diperlukan dalam kasus yang mendesak

Kekurangan Desentralisasi

Dibalik kelebihan, desentralisasi juga memiliki beberapa kekurangan. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Struktur pemerintahan menjadi lebih kompleks dan berakibat lemahnya koordinasi karena besarnya organ pemerintahan.
  2. Memerlukan biaya besar dan sulit memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
  3. Keputusan yang diambil memerlukan waktu lama karena akan menempuh banyak perundingan
  4. Adanya desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan
  5. Keseimbangan dan kesesuaian kepentingan daerah mudah terganggu
  6. Kemajuan daerah tidak merata. Sebab potensi daerah-daerah di Indonesia bermacam-macam. Adanya wewenang pemerintah daerah dalam mengatur rumah tangganya sendiri ada yang memberikan dampak kemajuan pesat namun juga sebaliknya. Hal inilah yang membuat munculnya ketimpangan kemajuan antara daerah satu dengan lainnya.

Demikian berbagai paparan mengenai desentralisasi mulai dari arti, tujuan, ciri – ciri dan dampaknya. Semoga bermanfaat.

Apakah artikel ini membantu?

Terima kasih telah memberi tahu kami!

Memahami pentingnya teknologi dalam transformasi digital, Ia berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan solusi praktis yang dapat meningkatkan pembelajaran dan pengajaran di era digital.

Satu pemikiran pada “DESENTRALISASI adalah: Arti, Tujuan, Ciri-Ciri, Dampak, Contoh dan Kelebihan Kekurangannya”

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.